TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tarakan, Supa’ad Hadianto, menggelar kegiatan reses perdana tahun 2026 dengan menemui warga di wilayah Juata Permai, Tarakan Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Joglo Perumahan Intarca RT 11, Juata Permai, ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari ketimpangan pembangunan hingga perlindungan tenaga kerja.
Reses tersebut dihadiri ratusan warga, tokoh masyarakat, ketua RT, serta perwakilan serikat buruh. Kehadiran Supa’ad disambut antusias karena warga dapat menyampaikan langsung berbagai keluhan yang selama ini mereka rasakan.
Tidak hanya menyerap aspirasi, Supa’ad juga menggandeng pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan buruh.
Dalam sesi dialog, tokoh masyarakat Juata Permai, Darmadi, ST, mengungkapkan bahwa wilayahnya masih tertinggal dari sisi pembangunan dibandingkan kawasan lain di Kota Tarakan. Ia juga menyoroti pola komunikasi sebagian wakil rakyat yang dinilai jarang turun langsung ke masyarakat setelah terpilih.
“Selama ini pembangunan di wilayah kami agak tertinggal. Biasanya dewan turun saat kampanye saja, setelah duduk sulit dihubungi. Karena itu kami mengapresiasi Pak Supa’ad yang cukup intens turun menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Darmadi berharap berbagai usulan perbaikan lingkungan, khususnya akses jalan menuju sektor A, dapat diperjuangkan melalui jalur aspirasi DPRD sehingga pembangunan di wilayah Juata Permai dapat lebih merata.
Menanggapi hal tersebut, Supa’ad menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi yang dibiayai oleh APBD untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Reses itu dibiayai oleh APBD yang berasal dari pajak masyarakat. Jadi kalau sudah bayar pajak tapi tidak hadir dalam reses, kita justru kehilangan kesempatan menyampaikan kebutuhan kita sendiri,” jelasnya.
Ia juga memperkenalkan strategi baru dengan membentuk tim pendamping khusus yang bertugas membantu mencatat dan mengawal setiap usulan masyarakat agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan di tingkat provinsi.
Menariknya, Supa’ad menyebut kegiatan reses tersebut sebagai wadah “curhat” masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini membuat warga lebih terbuka dalam menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Kalau pakai istilah aspirasi kadang terasa kaku. Tapi kalau curhat, masyarakat lebih jujur menyampaikan kebutuhan dan persoalannya. Dari situ kami sebagai wakil rakyat bisa lebih memahami kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, sejumlah usulan masyarakat seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, hingga peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja telah dicatat untuk diperjuangkan dalam program pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.***



