TARAKAN — Upaya meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali ditegaskan oleh DPRD Kaltara dalam rangkaian Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial. Salah satu isu yang dianggap paling mendesak adalah akurasi data penerima bantuan yang selama ini kerap menimbulkan persoalan di lapangan.
Penekanan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, dalam pertemuan bersama Ketua RT dan warga di Rumah Makan Padang Mak Entek, Selasa (2/12/25). Ia menyampaikan bahwa Raperda yang telah difasilitasi Kemendagri kini siap dibawa ke tahap paripurna.
“Minimal Perda ini memberikan payung hukum terhadap semua bantuan sosial yang turun di Kalimantan Utara. Kemudian yang kedua, data ini menjadi jelas,” ujar Syamsuddin.
Menurutnya, salah satu akar masalah dalam penyaluran bansos adalah ketidakakuratan data penerima. Karena itu, Raperda ini hadir untuk memperkuat sistem pendataan dan memastikan mekanisme verifikasi berjalan sesuai aturan.
“Kadang-kadang kan persoalan data ini yang jadi bermasalah. Nah, ini menjadi satu upaya, satu payung hukum ketika kita berbicara tentang pendataan,” tegasnya.
Syamsuddin berharap aturan ini dapat memastikan bahwa data yang digunakan Dinas Sosial Provinsi Kaltara adalah data yang valid, terkini, dan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Saharuddin, juga menekankan pentingnya partisipasi aktif perangkat wilayah dalam proses pemutakhiran data. Ia menyebut keterlibatan RT serta warga sangat menentukan ketepatan sasaran bansos.
“Data ini menjadi lebih jelas yang nanti akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk Kalimantan Utara,” jelas Saharuddin.
Ia menambahkan bahwa proses validasi di tingkat bawah harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi tumpang tindih, kesalahan pencatatan, atau penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan.
Melalui Raperda dan penguatan sistem pendataan ini, Pemerintah Provinsi Kaltara menargetkan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.***





