SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: RPJMD Kaltara 2025–2029 Disahkan, Jadi Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

RPJMD Kaltara 2025–2029 Disahkan, Jadi Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

admin01
admin01
Published November 12, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Tanjung Selor, pada Kamis (7/8/2025).

Dalam rapat tersebut, laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD disampaikan oleh Herman, S.Pi., yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Kaltara, khususnya Bappeda Litbang, atas dukungan penuh selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus yang telah bekerja keras, meluangkan waktu, serta tenaga, sehingga pembahasan RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Herman dalam laporannya.

Herman menjelaskan, pembahasan RPJMD dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024 hingga Agustus 2025, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Bappeda Litbang, Biro Hukum, dan seluruh perangkat daerah terkait.

Lebih lanjut ia menegaskan, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai arah dan pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah, sekaligus landasan bagi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) setiap perangkat daerah.

Selain itu, RPJMD juga memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, mendorong pengelolaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan, serta menjadi acuan dalam evaluasi capaian pembangunan di Kalimantan Utara.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemprov Kaltara menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***(ARM02)

You Might Also Like

Adi Nata Dorong Pemda Kaltara Serius Garap Industri Kreatif untuk Pacu Daya Saing Daerah

DPRD Kaltara Perkuat Budaya Literasi, Dino Andrian Ajak Perempuan Ambil Peran Lewat Raperda Perbukuan

Wagub Kaltara Tekankan Peran Kaum Pria dalam Toleransi lewat Pekan Perkaria GKII

Gladiator Taekwondo Gelar Try Out di Tiga Kota Besar, Torehkan Prestasi di Ajang Nasional

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

HUT DWP ke-26, Bustan Ajak DWP Bangkitkan Sektor UMKM di Masyarakat 

Desember 9, 2025
Opini

Mengupas Meritokrasi Dalam Pemerintahan Baru Nunukan: Komitmen Atau Sekadar Retorika?

April 5, 2025
Internasional

PBB: 14.000 Bayi di Gaza Terancam Gugur Dalam 48 Jam Jika Bantuan Tak masuk

Mei 23, 2025
DPRDKaltara

Pansus II DPRD Kaltara Godok Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Utamakan Manfaat dan Kepastian Hukum 

Februari 27, 2026
DPRDKaltara

Kejar Regulasi Berkualitas, Pansus IV Matangkan Raperda Literasi

April 24, 2026
DPRDKaltara

Petani Sawit Sebatik Keluhkan Akses Pupuk dan Pemasaran, DPRD Kaltara Siap Perjuangkan Aspirasi

Maret 10, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?