SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTana Tidung

Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik

admin01
admin01
Published Oktober 19, 2025
Share
2 Min Read
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)
SHARE

TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan klarifikasi resmi menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara. Temuan tersebut menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Jembatan Sebawang yang sempat mengundang tanda tanya publik atas transparansi proyek.

Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Dimas Aditia, memaparkan bahwa temuan BPK tercantum dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ia menegaskan, hal ini bukanlah indikasi penyimpangan, melainkan perbedaan persepsi dan metode perhitungan progres pekerjaan antara BPK dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) per akhir tahun.

“BPK melakukan pemeriksaan pada Maret hingga Mei, sementara yang diperiksa adalah progres per 31 Desember 2024. Selisih sekitar Rp 2 miliar ini muncul karena BPK menilai realisasi progres di lapangan belum sebesar yang dilaporkan Dinas PU pada Desember,” jelas Dimas, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa temuan BPK tunaikan berwujud perintah pengembalian uang negara. Rekomendasinya sekadar menyatakan adanya selisih dalam perhitungan.

“Rekomendasi BPK bukan meminta dana dikembalikan. Kami telah menindaklanjuti dengan audit internal dan akan menghitung denda keterlambatan kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Proses audit tindak lanjut oleh Inspektorat, ungkap Dimas, telah rampung usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan. Hasil audit tersebut telah diserahkan pada September lalu.

“Kami akan memberlakukan denda keterlambatan sekitar 120 hari, mengingat progres fisik saat itu baru mencapai 50 persen,” tambahnya.

Di sisi lain, Dimas memastikan bahwa sebagian besar pembayaran proyek belum dilakukan. Pemerintah masih menahan dana yang nilainya bahkan lebih besar dari temuan BPK.

“Masih banyak dana yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Jumlah yang tertahan lebih besar dari nilai temuan BPK,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Inspektorat berharap masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik. ***(ARM02)

You Might Also Like

Muhammad Nasir Usulkan Empat Langkah Strategis Atasi Banjir Lumbis Nunukan

Rahmawati Zainal Lepas Kontingen Jambore Antarbangsa Nusantara Tawau ke-3

Wagub Kaltara Resmi Buka Festival Budaya Dayak Agabag di Sungai Tulid

Polda Kaltara Maksimalkan Pengamanan Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia.

Gubernur Zainal Hadiri Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraTarakan

GMKI Beri Deadline 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA, Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Ratusan massa Akan Turun Ke Jalan

Juli 5, 2025
KaltaraTarakan

Jumat Berbagi: Satlantas Polres Tarakan Gandeng Insan Pers Bagi Paket Sembako

Juli 18, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah 

November 27, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Dorong Perdagangan Karbon dari Mangrove dan Gambut untuk Tingkatkan PAD

Maret 3, 2026
KaltaraPemprov

TP PKK Kaltara Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Warga Tanjung Selor Terima Takjil

Maret 3, 2026
BulunganKaltara

Andi Amriampa Harapkan Pemerintah Daerah Tetap Aktifkan Desa Tangguh Bencana

April 27, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?