Tarakan – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, S.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama masyarakat di Kota Tarakan.
Dalam kegiatan tersebut, Dino Andrian menegaskan bahwa APBD merupakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah penggunaannya, siapa yang menerima manfaatnya, serta sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat. Maka rakyat wajib tahu ke mana uangnya digunakan, untuk siapa, dan sebesar apa manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Dino di hadapan peserta sosialisasi.
Pada kesempatan itu, Dino menyampaikan tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pertama, pemerintah daerah memprioritaskan belanja pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan ekonomi hingga tingkat RT dan RW.
Kedua, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi setiap penggunaan dana APBD dan diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan program atau anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ketiga, Dino mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Ia menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Utara, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, Dino juga menjelaskan alokasi anggaran untuk sejumlah sektor strategis, mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, pelayanan puskesmas, hingga program bantuan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Dino menyampaikan apresiasi kepada warga Kota Tarakan yang telah hadir serta memberikan berbagai masukan dan kritik yang dinilai konstruktif bagi pembangunan daerah.
“Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Karena itu, APBD 2026 harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Dino Andrian.(AR)



