TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti kebijakan pembagian kuota penerima Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2026.
Komisi IV menilai skema yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kaltara masih perlu dievaluasi karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pemerataan, khususnya bagi perguruan tinggi swasta lokal.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengatakan penurunan anggaran program beasiswa dari Rp15 miliar menjadi Rp5 miliar akibat kebijakan efisiensi memang menjadi tantangan.
Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran tidak seharusnya berdampak pada hilangnya kesempatan bagi sejumlah perguruan tinggi di daerah untuk memperoleh alokasi penerima beasiswa.
Ia mengungkapkan, beberapa perguruan tinggi swasta lokal seperti STIMIK PPKIA, Politeknik Kaltara, dan STIE Bulungan disebut tidak mendapatkan kuota penerima Beasiswa Kaltara Unggul.
Di sisi lain, terdapat perguruan tinggi yang memperoleh alokasi penerima dalam jumlah lebih besar.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan ketimpangan akses bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan,” ujarnya.
Dino juga mempertanyakan besaran kuota yang dialokasikan untuk Universitas Terbuka yang disebut mencapai sekitar 300 penerima.
Menurutnya, perlu ada kajian lebih mendalam mengenai dasar penetapan kuota agar penyaluran beasiswa benar-benar menyasar mahasiswa yang paling membutuhkan.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi IV DPRD Kaltara berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan kuota sekaligus mengevaluasi petunjuk teknis pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2026.
DPRD berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang proporsional dalam program beasiswa daerah.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kaltara mempertimbangkan penambahan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penambahan anggaran dinilai penting untuk memperluas jangkauan penerima manfaat, baik bagi mahasiswa berprestasi maupun mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga akses terhadap pendidikan tinggi dapat semakin merata.(AR)



