SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, DPRD Kaltara Tampung Aspirasi Masyarakat
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Sosialisasi Raperda Penghargaan Daerah, DPRD Kaltara Tampung Aspirasi Masyarakat

admin01
admin01
Published Maret 16, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara membuka ruang partisipasi publik dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghargaan Daerah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, S.H.I., saat menggelar sosialisasi di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi kepada individu maupun lembaga yang berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan daerah.

Menurutnya, penghargaan tidak hanya ditujukan kepada tokoh tertentu, tetapi juga terbuka bagi berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pejuang daerah, aparatur sipil negara (ASN), hingga organisasi yang dinilai memiliki peran penting bagi Kalimantan Utara.

“Regulasi ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah kepada siapa saja yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa dalam rancangan tersebut akan dibentuk Dewan Penghargaan Daerah yang bertugas melakukan penilaian terhadap calon penerima. Dewan ini nantinya terdiri dari perwakilan masing-masing kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

“Setiap daerah akan diwakili satu orang dalam dewan tersebut untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan,” jelasnya.

Selain penghargaan simbolis seperti piagam, penerima juga berpeluang mendapatkan bentuk penghargaan lainnya, termasuk materi, yang disesuaikan dengan tingkat kontribusi yang diberikan.

Ladullah menegaskan, karena Raperda masih dalam tahap pembahasan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran.

“Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan agar regulasi ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat luas. Semua masukan akan kami bahas bersama pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.***

You Might Also Like

KLHK Buka Suara Soal Konflik Lahan di Malinau, Masyarakat Adat Akan Diutamakan

Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur, Korban Rugi 2 Milliar 

Pansus III DPRD Kaltara Tekankan Raperda Desa Harus Jawab Persoalan Nyata di Lapangan

Dino Andrian Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Al Barokah di Karang Anyar Tarakan

Mini Soccer Kian Diminati, DPRD Kaltara Minta Percepatan Penguatan Pembinaan dan Fasilitas

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Internasional

Gaza: 221 Jurnalis Tewas dalam Pembantaian Sistematis Israel – Bukti Kejahatan Perang yang Terorganisir

Mei 30, 2025
DPRDKaltara

Sidak Program MBG di SMAN 1 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Dugaan Ketidaksesuaian

Maret 3, 2026
KaltaraTarakan

Uang Panai Rp600 Juta dan Rumah Rp1,6 Miliar Warnai Pernikahan Dua Dokter di Tarakan

September 12, 2026
DPRDKaltara

Pencurian Bentangan Rumput Laut Marak di Sebatik, DPRD Kaltara Usulkan Patroli Laut

Maret 11, 2026
KaltaraPemprov

Pemprov Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik Perbatasan

Juni 4, 2026
KaltaraTarakan

Ketua Aliansi Ormas Kaltara Dukung Klarifikasi BKAD: Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru

Oktober 23, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?