TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam mengawal pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah Kaltara. Ia menyampaikan bahwa seluruh perusahaan, terutama yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PT KIPI dan KAAI, tidak boleh mengabaikan kewajiban tersebut.
Menurut Jufri, perusahaan yang beroperasi di daerah harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal kesempatan kerja.
“Kita tekankan tanpa pengecualian, tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama. Ini bukan sekadar imbauan, tapi kewajiban yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah sangat jelas, yakni menempatkan masyarakat Kaltara sebagai tenaga kerja utama dalam setiap rekrutmen.
“Kalau ada perusahaan yang masih berani mengabaikan aturan ini, maka mereka tidak pantas ada di sini. Kita tidak ingin perusahaan yang hanya datang untuk mengambil keuntungan,” ujarnya.
Achmad Jufri juga mengingatkan bahwa ketidakpedulian perusahaan terhadap tenaga lokal dapat memicu gejolak di tengah masyarakat.
“Jangan salahkan masyarakat jika nanti muncul aksi protes. Mereka hanya menuntut hak yang semestinya mereka dapatkan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai perusahaan yang tidak menunjukkan profesionalitas dalam melibatkan warga lokal layak diragukan kredibilitasnya.
“Perusahaan yang tidak mau memberdayakan masyarakat lokal itu perusahaan abal-abal, dan kita tidak butuh perusahaan seperti itu di Kaltara,” tegasnya.***





