SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: FGD Karhutla Kaltara Soroti Tanggung Jawab Perusahaan, Dorong Perda Penguatan Penanganan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltara

FGD Karhutla Kaltara Soroti Tanggung Jawab Perusahaan, Dorong Perda Penguatan Penanganan

admin01
admin01
Published September 30, 2026
Share
5 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Aliansi GEMA (Gerakan Masyarakat) Bulungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan serta Lahan (Karhutla) di Kalimantan Utara Tahun 2026”, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kafetaria, Jalan Lembasung, Kabupaten Bulungan, tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas upaya pencegahan, penanganan, serta dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara.

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, kesehatan, masyarakat, hingga akademisi. Di antaranya Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang yang diwakili Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, perwakilan Polda Kaltara, BPBD Kaltara, Dinas Kesehatan Kaltara, Forum Intelektual Kaltara, perwakilan masyarakat, serta mahasiswa bidang ekologi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kaltara yang dibacakan Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, pemerintah provinsi menilai persoalan karhutla tidak dapat ditangani oleh satu instansi atau kelompok saja.

“Persoalan kebakaran hutan dan lahan bukanlah tanggung jawab satu instansi atau kelompok tertentu saja. Dalam penanganannya membutuhkan keterlibatan komprehensif dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, kelompok tani, tokoh adat, organisasi kepemudaan, organisasi lingkungan, perguruan tinggi hingga media massa,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Provinsi Kaltara juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan, deteksi dini, serta respons cepat dan terkoordinasi ketika ditemukan titik api.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat, pengawasan terhadap wilayah rawan, serta kepatuhan dunia usaha terhadap aspek perlindungan lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko karhutla.

Dalam sambutannya, Gubernur juga berharap FGD tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi menghasilkan rumusan langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

“FGD ini harus menghasilkan rumusan langkah konkret yang dapat diterapkan langsung di lapangan,” tegasnya.

Bahas Dampak Karhutla dan Tanggung Jawab Perusahaan
Koordinator Aliansi GEMA Bulungan sekaligus Sekjen KNPI Provinsi Kalimantan Utara, Sakti Abi Mayu, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai respons terhadap persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kaltara.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat melalui paparan asap dan gangguan pernapasan.

“Tujuan terselenggaranya kegiatan ini karena latar belakang adanya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara yang menyebabkan beberapa wilayah terbakar dan juga mengakibatkan masyarakat terpapar ISPA,” ujar Sakti.

Ia menjelaskan, Aliansi GEMA Bulungan berupaya mempertemukan berbagai unsur untuk membangun sinergi dalam pencegahan dan penanganan karhutla, khususnya di Kabupaten Bulungan.

Dalam diskusi, sejumlah peserta turut mempertanyakan kebijakan dan penanganan karhutla, terutama apabila kebakaran terjadi di wilayah konsesi perusahaan.

Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai tanggung jawab perusahaan apabila terjadi kebakaran di wilayah konsesi, serta bagaimana penanganan terhadap masyarakat yang lahannya terdampak kebakaran.

“Beberapa peserta mempertanyakan bagaimana ketika bicara soal kebakaran hutan di wilayah konsesi, apa tanggung jawab perusahaan,” kata Sakti.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu dibahas secara lintas sektor agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan pencegahan, pemulihan lingkungan, serta perlindungan masyarakat.

Dorong Rekomendasi dan Rancangan Perda Karhutla
Sakti mengatakan hasil FGD diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara maupun DPRD Kaltara.

Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi daerah yang secara khusus memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla di Kaltara.

“Harapannya setelah fokus di lintas sektor ini, kita berupaya membuat audiensi dengan gubernur maupun DPRD provinsi guna memberikan rekomendasi dan rencana tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu poin yang akan didorong adalah pembahasan mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait karhutla, termasuk kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran pada tahun-tahun mendatang.

Peserta Dorong Penguatan Regulasi
Sementara itu, salah satu peserta FGD dari Forum Intelektual Kalimantan Utara, Zainul, mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Kaltara memperkuat regulasi mengenai karhutla.

Menurutnya, forum diskusi seperti FGD harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas sehingga persoalan karhutla tidak berhenti pada pembahasan.

Ia mendorong adanya aturan daerah yang jelas serta mekanisme penanganan yang lebih efektif dan dapat diterapkan di lapangan.

“Pemerintah daerah melalui DPRD perlu mengatur melalui Peraturan Daerah yang jelas dengan badan hukum yang lebih efisien. Forum seperti ini harus bisa ditindaklanjuti,” kata Zainul.

FGD Aliansi GEMA Bulungan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat koordinasi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Utara.

Hasil diskusi selanjutnya akan diarahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan DPRD Kaltara. (****)

You Might Also Like

Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara

Gubernur Ajak Alumni SMPN 2 Tarakan Berkolaborasi Bangun Kaltara 

Raperda Pendidikan di Kaltara Dorong Penguatan Literasi dan Nilai Kearifan Lokal

Vamelia Soroti Pengawasan Ketat Bibit dan Pupuk Subsidi untuk Petani Kaltara

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

Oktober 21, 2025
DPRDKaltara

Kejar Regulasi Berkualitas, Pansus IV Matangkan Raperda Literasi

April 24, 2026
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Dorong Kajian Pengalaman Daerah Lain dalam Pembahasan Raperda Perbukuan

Maret 13, 2026
DPRDKaltara

Kolaborasi CSR Diperkuat, Ketua DPRD Kaltara Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

April 28, 2026
KaltaraTarakan

Tegas! Ormas TAB Pastikan Tidak Ada Pengerahan Massa ke Lahan Sengketa di Tarakan

Februari 28, 2025
Nasional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Juni 18, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?