(Federasi Jurnalis Internasional)
PALESTINA – Mutaz Rajab, jurnalis Al-Quds Today TV, menjadi korban ke-221 dalam daftar pembunuhan jurnalis oleh Israel sejak 7 Oktober 2023. Kematiannya bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari pola “penghancuran terstruktur terhadap kebebasan pers” . Gaza Media Office mencatat, 75% jurnalis global yang tewas pada 2023-2025 adalah warga Palestina di Gaza – angka yang mengkonfirmasi Gaza sebagai “zona kematian bagi jurnalis” menurut PBB .
1. Modus Operandi Kekejaman
– Penembakan Langsung: Jurnalis seperti Hassan Eslaih dibunuh saat dirawat di rumah sakit Khan Younis, menunjukkan pelanggaran perlindungan medis .
– Serangan Terencana: Tank Israel menembak rompi pers yang jelas dikenali, seperti kasus Issam Abdallah di Lebanon, yang dinyatakan melanggar hukum internasional oleh PBB .
– Pembunuhan Keluarga: 70 jurnalis kehilangan anggota keluarga dalam serangan Israel, termasuk istri hamil dan anak-anak, seperti dialami Wael Dahdouh (Al Jazeera) .
2. Bukti Pengabaian Hukum Internasional
– Penghancuran Fasilitas Media : 48 gedung media di Gaza diratakan dengan tanah, termasuk serangan ke Menara Hajji yang menewaskan 3 jurnalis sekaligus .
– Pernyataan Prajurit : Laporan “Breaking the Silence” mengungkap perintah untuk “menghancurkan semua yang ada”, termasuk rumah sakit dan lokasi pers . Seorang tentara menggambarkan Gaza sebagai “Hiroshima” setelah operasi buldoser lapis baja .
3. Tanggapan Dunia yang Mandul.
Meski ICC telah mengeluarkan surat penangkapan untuk PM Netanyahu dan Yoav Gallant , operasi militer Israel terus berlanjut dengan dukungan politik AS. Rencana “zona penyangga” yang menganeksasi 16% Gaza justru diperluas , sementara proposal Donald Trump untuk pengusiran paksa warga Palestina mendapat kecaman sebagai pembersihan etnis.
4. Narasi Editorial: Perlawanan melalui Jurnalisme.
Wael Dahdouh, yang kehilangan istri, anak, dan cucu, tetap meliput dengan mengatakan, “Hamza bukan hanya bagian dari hidupku. Dia adalah segalanya bagiku” . Kisahnya merepresentasikan ketangguhan jurnalis Gaza yang bekerja di bawah ancaman kematian – sebuah bentuk perlawanan terhadap “silencing tactics” Israel.
Seruan Aksi:
– Pertanggungjawaban Hukum: Gaza Media Office mendesak ICC mempercepat proses terhadap Netanyahu, dengan bukti video dan kesaksian prajurit .
– Tekanan Global: Federasi Jurnalis Internasional diminta memboikut media pro-Israel hingga genosida dihentikan .
Catatan Redaksi:
Angka 221 jurnalis tewas (per 29 Mei 2025) mungkin bertambah, mengingat serangan artileri masih berlangsung di al-Bureij dan Khan Younis . Data ini adalah catatan kelam sejarah pers yang menuntut kita tidak hanya melapor, tetapi juga menuntut keadilan.***(Federasi Jurnalis Internasional)