TARAKAN — Ketua Aliansi Ormas Kalimantan Utara (ALOK), Ardiansyah Mayo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara yang telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu adanya dana mengendap sebesar Rp4,7 triliun di rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Menurut Ardiansyah, isu tersebut terbukti keliru dan tidak sesuai fakta sebagaimana telah dijelaskan secara rinci oleh Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto. Berdasarkan hasil koordinasi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui bahwa dana Rp4,7 triliun tersebut bukan milik Kaltara, melainkan milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami mengapresiasi langkah cepat BKAD dan Gubernur Kaltara yang langsung memberikan klarifikasi ke pemerintah pusat. Tindakan itu menunjukkan komitmen dan transparansi dalam menjaga marwah daerah,” ujar Ardiansyah Mayo kepada awak media, Kamis (23/10).
Ardiansyah menegaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Provinsi Kaltara tahun 2024 hanya sekitar Rp17 miliar, bukan Rp4,7 triliun seperti yang diberitakan sebelumnya. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,7 triliun, sehingga secara logis tidak mungkin terdapat dana simpanan sebesar itu.
Ia juga menjelaskan bahwa penempatan dana deposito pemerintah daerah di beberapa bank daerah, yang nilainya sekitar Rp300 miliar, merupakan langkah sah dan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dana yang mengendap.
“Itu bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang produktif, bukan penimbunan dana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menilai pemberitaan yang tidak akurat semacam itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Padahal, seluruh pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara telah dijalankan berdasarkan regulasi resmi dan prinsip akuntabilitas, termasuk merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana TKD.
“Kami percaya BKAD dan Pemprov Kaltara bekerja secara transparan dan profesional. Karena itu, kami mengimbau masyarakat dan media agar lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
Sebagai Ketua ALOK, Ardiansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal kebenaran informasi dan menjaga nama baik Provinsi Kalimantan Utara.
“Kaltara adalah provinsi muda yang sedang giat membangun. Sudah sepatutnya kita semua bersatu mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan,” pungkasnya.***(ARM02)





