SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Konflik Lahan Marak di Kaltara, Pansus II DPRD Siapkan Perda Perkebunan Berkelanjutan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Konflik Lahan Marak di Kaltara, Pansus II DPRD Siapkan Perda Perkebunan Berkelanjutan

admin01
admin01
Published Maret 2, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah dan mengatasi konflik lahan yang masih sering terjadi di Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sektor perkebunan.

Menurut Nasir, sejumlah konflik yang terjadi di daerah umumnya berkaitan dengan persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Ia menjelaskan, salah satu akar masalah kerap muncul dari proses perizinan yang tidak melibatkan masyarakat sejak awal. Dalam banyak kasus, izin dari pemerintah pusat telah terbit terlebih dahulu sebelum dilakukan sosialisasi atau kesepakatan dengan masyarakat di tingkat lokal.

“Selama ini masyarakat sering kali baru mengetahui setelah izin terbit. Padahal, seharusnya dialog dan musyawarah dilakukan lebih dulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyoroti adanya klaim lahan yang hanya berlandaskan dokumen administratif tanpa verifikasi kondisi di lapangan. Hal tersebut dinilai berpotensi memicu gesekan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Selain itu, Nasir menilai belum adanya mekanisme mediasi yang kuat di tingkat provinsi ketika konflik agraria di kabupaten tidak kunjung terselesaikan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Raperda tersebut memuat pasal terkait pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan di tingkat provinsi.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah.

Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penegasan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar guna mencegah munculnya sengketa baru.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal dan adat,” tegasnya.***

You Might Also Like

Jufri Budiman Dorong Partisipasi Warga Lewat Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Desa

Belanja Lebaran Bareng Anak Yatim, PKK dan Baznas Kaltara Tebar Senyum Jelang Idulfitri

Gubernur Kaltara Dorong Pembangunan Industri Minyak Goreng Sawit untuk Swasembada dan Ekspor

Jufri Budiman Dorong Optimalisasi Lahan Kaltara sebagai Motor Ketahanan Pangan Nasional

Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraTarakan

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

Juni 16, 2025
KaltaraTarakan

Gubernur Ajak KNPI Kaltara Berkontribusi Dalam Memajukan Pembangunan Di Kaltara

Maret 7, 2025
DPRDKaltara

Pansus III DPRD Kaltara Soroti Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Sungai dalam Raperda SDA

Maret 11, 2026
KaltaraPemprov

Gubernur Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Perikanan Kaltara Bersama KKP RI

Mei 9, 2026
KaltaraTana Tidung

Proyek Jembatan Sebawang Tak Kunjung Rampung, Publik Pertanyakan Kejanggalan Tender dan Transparansi Pemkab Tana Tidung

Oktober 10, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara dan BPJS Kesehatan Tarakan Bahas Isu Rawat Inap, Klaim Layanan, dan Anggaran PBI JKN

November 15, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?