SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! 
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! 

admin01
admin01
Published Juni 2, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

By : Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H

Advokat/Pengacara Sahata Law Firm

 

OPINI – Sila ke-5 Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu aspek yang sangat penting dalam mewujudkan keadilan sosial adalah melawan abuse of power, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti korupsi, nepotisme, dan diskriminasi. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan negara. Oleh karena itu, kita harus waspada dan melakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi penyalahgunaan kekuasaan.

Pada tanggal 1 Juni 2025 menjadi momen untuk merefleksikan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Berkaca pada pemberitaan media sebelumnya ada banyak pemberitaan tentang Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berdampak pada pelanggaran HAM.

Sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, memiliki kaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sila ini menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan adil dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk bidang ekonomi, sosial, politik, dan hukum.

Penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) merupakan tindakan yang mencederai makna sila kelima Pancasila, yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Penyalahgunaan kekuasaan mengabaikan prinsip keadilan dan kesetaraan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan sosial, sehingga merugikan masyarakat secara luas.

Kenapa mencederai sila kelima ?

Sila ke 5 menekankan perlunya hukum yang adil dan melindungi hak-hak warga negara. Ini memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke keadilan dan memiliki hak untuk mengajukan tuntutan hukum untuk melindungi hak-haknya.

Penyalahgunaan kekuasaan melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan yang diamanatkan dalam sila kelima.  jika seorang oknum menggunakan posisinya atau kekuasaan yang ada padanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi, maka hal itu melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang adil dan merata.

Dengan demikian, sila kelima Pancasila bukan hanya menjamin keadilan sosial, tetapi juga merupakan landasan penting bagi perlindungan dan pelaksanaan HAM di Indonesia. Sila ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dengan martabat, mendapatkan kesempatan yang adil, dan memiliki akses ke keadilan.

Penyalahgunaan kekuasaan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kelima yang menekankan keadilan sosial. Oleh karena itu, kita semua memiliki peran penting untuk mencegah dan menolak setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melawan abuse of power. Kita harus aktif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak adil dan tidak transparan. Kita juga harus berani melaporkan kasus penyalahgunaan kekuasaan kepada pihak berwajib.

 

Oleh : Marihot GT Sihombing, S.H.,S.Th.,M.H

Advokat/ Pembina LBH Lentera Pencari Keadilan.

You Might Also Like

Mengupas Meritokrasi Dalam Pemerintahan Baru Nunukan: Komitmen Atau Sekadar Retorika?

Kotak Kosong Adalah Alarm Darurat Demokrasi

Gubernur Konten…

MBG di Perbatasan: Diberi ke Orang Tua atau Diperbaiki Sistem Rekanan?

PLBN Sebatik: Diresmikan, Tapi Belum Dihidupkan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Kaltim

Edukasi Tentang Pelestarian Alam, Mapa Politani Ajak Anggota Muda Eksplorasi Goa Binuang, Tenggarong

Mei 18, 2025
BulunganKaltara

Polda Kaltara Maksimalkan Pengamanan Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia.

Februari 23, 2025
BulunganKaltara

Lantik 10 Pejabat Dilingkungan Provinsi Kaltara, Gubenur Harapkan Pejabat Baru Dapat Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Maret 12, 2025
Nasional

Sambut Ramadan 1446 H, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Maret 3, 2025
KaltaraNunukan

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Soroti Penghapusan Tunjangan Guru: Ketimpangan Kewenangan Tak Boleh Korbankan Pendidikan di Perbatasan

April 22, 2025
BulunganKaltara

Rayakan Reuni Akbar, Datu Iqro Ajak Alumni SMAN 1 Tanjung Selor Bangun Daerah

April 27, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?