SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pansus III DPRD Kaltara Kebut Raperda Pemberdayaan Desa, Perkuat Ekonomi dan Lembaga Adat di 482 Desa
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Raperda Pemberdayaan Desa, Perkuat Ekonomi dan Lembaga Adat di 482 Desa

admin01
admin01
Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum dalam memperkuat kemandirian dan arah pembangunan desa di seluruh wilayah Kaltara.

Ketua Pansus III, Arming, menjelaskan bahwa Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena akan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pemberdayaan masyarakat desa. Dengan dasar hukum yang jelas, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, dari target pembahasan selama enam bulan, kini waktu yang tersisa sekitar empat bulan. Karena itu, Pansus III berkomitmen mengintensifkan pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera dirampungkan sesuai jadwal.

Menurut Arming, langkah ini penting mengingat Kalimantan Utara memiliki sekitar 482 desa dengan karakteristik dan kekuatan adat istiadat yang masih kuat. Raperda ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga diarahkan untuk melindungi serta memperkuat kelembagaan adat yang telah lama menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat.

“Melalui Raperda ini, kita ingin menghadirkan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta memastikan lembaga adat tetap terjamin. Harapannya, masyarakat desa semakin percaya diri dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus bersifat aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar normatif di atas kertas. Dengan begitu, Perda yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Bumi Benuanta.***

You Might Also Like

Kunjungi Dapilnya, Anggota DPR-RI Rahmawati, Bertemu Kades Pimping Dan Tokoh Masyarakat

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

Gempa Tektonik Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak

Safari Ramadan di Bunyu, Gubernur Zainal Tegaskan Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Kepulauan

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

Juli 21, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Dukung Penguatan Tata Kelola Bandara Internasional 

Juni 25, 2026
Internasional

Masjid Umar bin Khattab, jejak sejarah Islam di jantung kota tua Yerusalem

Mei 23, 2025
KaltaraNunukan

TP-PKK Kaltara Berikan Pelatihan Keterampilan untuk WBP, Bukti Nyata Perhatian bagi Warga

Mei 22, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Dorong Optimalisasi Zakat ASN untuk Pemerataan Ekonomi

Maret 4, 2026
KaltaraNunukan

Gubernur Kaltara Dorong Gen Z Aktif dalam Pembangunan lewat Sekolah Parlemen

Mei 30, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?