SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pansus III DPRD Kaltara Kebut Raperda Pemberdayaan Desa, Perkuat Ekonomi dan Lembaga Adat di 482 Desa
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pansus III DPRD Kaltara Kebut Raperda Pemberdayaan Desa, Perkuat Ekonomi dan Lembaga Adat di 482 Desa

admin01
admin01
Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum dalam memperkuat kemandirian dan arah pembangunan desa di seluruh wilayah Kaltara.

Ketua Pansus III, Arming, menjelaskan bahwa Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena akan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai program pemberdayaan masyarakat desa. Dengan dasar hukum yang jelas, pembangunan desa diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, dari target pembahasan selama enam bulan, kini waktu yang tersisa sekitar empat bulan. Karena itu, Pansus III berkomitmen mengintensifkan pembahasan agar regulasi tersebut dapat segera dirampungkan sesuai jadwal.

Menurut Arming, langkah ini penting mengingat Kalimantan Utara memiliki sekitar 482 desa dengan karakteristik dan kekuatan adat istiadat yang masih kuat. Raperda ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga diarahkan untuk melindungi serta memperkuat kelembagaan adat yang telah lama menjadi bagian dari identitas sosial masyarakat.

“Melalui Raperda ini, kita ingin menghadirkan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta memastikan lembaga adat tetap terjamin. Harapannya, masyarakat desa semakin percaya diri dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus bersifat aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar normatif di atas kertas. Dengan begitu, Perda yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di Bumi Benuanta.***

You Might Also Like

Seluruh Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Bahas Raperda APBD Perubahan 2025

Pansus IV DPRD Kaltara Tekankan Literasi Berbasis Teknologi dan Akses Merata

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Cegah Kerusakan Hutan Akibat Sampah, DLH Tarakan Intensif Tangani Sampah Liar di Kawasan Lindung

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraMalinau

Kapolda Kaltara Penuhi Harapan Kelompok Tani, Salurkan Bantuan Benih Ikan Nila dan Lele di Desa Long Ampung dan Metulang

Januari 16, 2025
Blog

Aksi Berbagi Takjil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Dorong Penguatan Solidaritas di Bulan Ramadan

Maret 15, 2026
KaltaraPemprov

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Oktober 22, 2025
DPRDKaltara

Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Soroti Pentingnya Sinkronisasi Antar-OPD

Februari 27, 2026
KaltaraNunukan

Ini Tanggapan Gat Khaleb Presdium Dob Krayan, Menyikapi Desakan Pencabutan Moratorium DOB

Maret 17, 2025
KaltaraPemprov

Pengangkatan Advokat Peradi SAI, Wagub Ingatkan Pentingnya Menjaga Integritas

Juni 2, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?