TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan melalui Workshop Pengendalian Kontrak di Hotel Crown, Selasa (6/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JFPPBJ, dan perwakilan UKPBJ se-Kaltara.
Workshop dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setprov Kaltara, Amir Hamsyah, S.T., M.T., yang hadir mewakili Gubernur Kaltara. Dalam sambutannya, Amir menekankan bahwa pengendalian kontrak merupakan elemen krusial dalam sistem pengadaan yang efektif dan bebas dari penyimpangan.
“Sebagai provinsi yang tengah mempercepat pembangunan, Kalimantan Utara membutuhkan sistem pengadaan yang tidak hanya efisien, tetapi juga berintegritas. Tata kelola yang bersih adalah fondasi utama menuju masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Peserta workshop terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), unsur Kejaksaan Tinggi Kaltara, Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ), serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltara.
Amir menggarisbawahi bahwa isu korupsi dalam pengadaan bukan hal baru. Titik rawan seperti pengendalian kontrak kerap dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pemahaman mendalam terkait aspek teknis dan regulasi sangat diperlukan.
“Pengendalian kontrak memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi, waktu, dan anggaran. PPK, PA, dan KPA dituntut mampu mengidentifikasi serta mengelola risiko sejak awal hingga akhir kontrak,” tegasnya.
Workshop ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi tersebut, setiap kontrak wajib disusun berdasarkan prinsip good governance, yaitu transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Amir berharap kegiatan ini dapat memperkuat integritas, pemahaman regulatif, serta profesionalisme seluruh aparatur pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai langkah konkret untuk mewujudkan pengadaan yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.***(DKISP)