SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: PK FKUI KSBSI Inginkan DPRD Agendakan RDP Lanjutan, Desak Beberapa Tuntutan 
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BulunganKaltara

PK FKUI KSBSI Inginkan DPRD Agendakan RDP Lanjutan, Desak Beberapa Tuntutan 

admin01
admin01
Published Maret 28, 2025
Share
5 Min Read
PK FKUI KSBSI Inginkan DPRD Agendaka RDP Lanjutan, Desak Beberapa Tuntutan 
SHARE

Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan hubungan industrial yang di ajukan oleh Pengurus Komisariat Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FKUI KSBSI) yang ada di PT Intracawood Manufacturing Kota Tarakan.

RDP yang di pimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., anggota Komisi Agus Salim dan di dampingin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Provinsi Kaltara, Jl. Poros Bulungan – Malinau, Gunung Seriang, Tanjung Selor, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan pantauan awak media, Komisi IV mengundang perwakilan dari Pengurus PK FKUI, Managemen PT Intracawood Manufacturing (IWM), BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara.

Wakil Ketua Komisi IV mengatakan, DPRD Provinsi Kaltara akan berupaya dan memastikan akan membantu penyelesaian permasalahan yang di sampaikan pengurus Serikat Buruh dengan perusahaan.

Memperhatikan dan mendengar agenda tuntutan RDP yang di sampaikan, Syamsuddin Arfah merasa permasalahan yang di sampaikan hampir sama dengan agenda beberapa tahun yang lalu.

“Saya di informasikan dan lihat tuntutan teman- teman pengurus serikat, sama saja ini dari sekian tahun lalu, masalah iuran BPJS Ketenagakerjaan, usia pensiun yang belum dipensiunkan. Masalah keterlambatan pembayaran, kami pernah mendatangi dan menanyakan BPJS, bagaimana melakukan formulasi dalam pembayaran dan akhirnya dapat diselesaikan juga,” ujarnya.

Agustinus Rannu, Ketua PK FKUI merasa kecewa dengan perwakilan managemen PT IWM yang di hadiri dalam RDP. Agustinus berharap RDP dapat diagendakan ulang dengan menghadirkan pimpinan managemen IWM.

“Apresiasi kami kepada DPRD Provinsi Kaltara yang telah mengagendakan pertemuan pada hari ini, tetapi kami kecewa dengan perwakilan perusahaan yang dihadir. Kami berharap RDP dapat di agendaka ulang,” tegasnya.

Agustinus berharap DPRD dalam agenda RDP ke dua dapat menghadirkan unsur pimpinan managemen PT IWM, sehingga dapat mengambil suatu keputusan yang penting. Ia menambahkan bahwa permasalahan ini sudah dikonsultasikan dengan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., dan Gubernur menaruh perhatian besar dan dukungan agar masalah dapat diselesaikan.

“Yang kami harapkan ada General Manager, HRD PT IWM. Jika tidak ada maka permasalahan kami takutkan akan berlarut- larut. Karena bukan hanya tentang keterlambatan iuran BPJS 4 bulan, tetapi ada juga masalah pensiun 300 orang karyawan, dasar hukum dan upah karyawan yang dirumahkan, dan juga masalah union busting, yang jelas melanggar Undang-Undang. Apakah perwakilan yang hadir dapat mengambil keputusan?” terang Agustinus Rannu.

Robinson Usat, Wakil Ketua PK FKUI menyampaikan permasalahan karyawan yang dirumahkan oleh perusahaan adalah yang sering sakit atau surat keterangan dokter (sks), sementara karyawan yang sudah masuk masa pensiun walaupun sakit tidak ikut dirumahkan.

“Ini ada apa? Apa boleh orang yang sakit atau sering sakit menjadi alasan dirumahkan,” ujarnya.

Salah satu pengurus PK FKUI, Renly K Pay mengingatkan keputusan merumahakan karyawan kepada DPRD Provinsi Kaltara. Renly beranggapan seharusnya Serikat Buruh melindungi anggotanya bukan malah menyetujui keputusan perusahaan untuk merumahkan karyawan yang notabene adalah anggota dari Serikat Buruh dengan menerima upah Rp. 2,7 Juta di bawah ketentuan.

“Mungkin pak Syamsuddin Arfah masih ingat, beliau menjadi bagian perjuangan saat tahun 2021, saat Covid-19, kita pernah sama-sama berjuang. Kami dirumahkan tidak akan dibayar tetapi berkat perjuangan bersama DPRD kekuatan penuh, akhirnya dibayar 100 persen,” bebernya.

Renly mengharapkan DPRD Provinsi Kaltara mempertimbangkan kembali perjuangan bersama Serikat buruh yang dulu pernah terjalin.

“Hari ini perjuangan DPRD Provinsi dan Serikat Buruh terjadi kembali, yang dulunya Serikat membantu pekerja dan anggotanya sekarang berbalik, serikat bersama-sama dengan manajemen bagaimana anggotanya tidak di gaji, 2,7 juta bertentangan dengan Undang-Undang,” jelasnya Renly pay.

Sementara perwakilan manajemen PT IWM yang hadir, Amin, S.pd menyampaikan bahwa ada berapa karyawan yang telah memasuki masa pensiun mengajukan dan ada juga yang tidak mengajukan pensiun. Perusahaan, kata Amin mempertimbangkan beberapa kondisi diantaranya kondisi keuangan perusahaan saat ini. Lanjutnya, perusahaan mengalami kesulitan selama 3 bulan terakhir sehingga mengalami kesulitan untuk menjalankan operasional. Perusahaan pernah menjalankan program pensiun antar tahun 2016 sampai 2024.

“Ada 35 orang telah kita pensiunkan karena memasuki masa pensiun dan dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, karena kondisi saat itu masih bagus tidak sama dengan kondisi sekarang. Karena perusahaan mengalami kesulitan maka untuk saat ini belum bisa melakukan program pensiun,” kata Amin.

Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan beberapa kesimpulan dan rekomendasi diantaranya, DPRD Provinsi Kaltara akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan dan beberapa rekomendasi lainnya.***(IBM03)

You Might Also Like

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Doa Lintas Agama Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Hadapi Potensi Bencana di Tarakan

Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih, Gen Z Berharap Zainal-Ingkong Bisa Lebih Memajukan Kaltara

DPRD Kaltara Hadiri Musda III Golkar, Syarwani Kembali Terpilih Secara Aklamasi

Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 

Agustus 6, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT ke-13 Provinsi Kalimantan Utara

November 14, 2025
KaltaraTarakan

Gladiator Taekwondo Gelar Try Out di Tiga Kota Besar, Torehkan Prestasi di Ajang Nasional

Januari 31, 2026
DPRDKaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Tindak Lanjut Evaluasi Kesiapan RSUD dr. H. Jusuf SK dalam Penerapan KRIS

November 13, 2025
KaltaraTarakan

Bowling Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan, Benuanta Rayakan Ulang Tahun ke-7 dengan Penuh Keakraban

September 28, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

Oktober 21, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?