SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraNunukan

Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

admin01
admin01
Published Mei 30, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan industri nasional serta memperjuangkan hak-hak masyarakat industri di wilayah perbatasan, Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 29 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pekerja industri, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa UU No. 3 Tahun 2014 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat yang hidup dari sektor industri—termasuk pelaku usaha kecil, pengrajin, teknisi bengkel, penjahit, dan pekerja manufaktur lokal.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri. Melalui UU ini, negara meletakkan dasar untuk memperkuat pelaku industri dari bawah—terutama masyarakat di perbatasan seperti Nunukan. Mereka punya potensi besar, dan negara harus hadir untuk memberi kepastian dan dukungan nyata,” ungkap Rahmawati.

Undang-undang tersebut mengatur berbagai kebijakan strategis yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Di antaranya adalah penyediaan akses pembiayaan dan pelatihan kerja, pembangunan kawasan industri dan sentra produksi rakyat, serta penerapan industri hijau yang ramah lingkungan dan aman bagi pekerja. UU ini juga mengatur pentingnya perlindungan terhadap produk dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan impor, serta mendorong sertifikasi tenaga kerja dan peningkatan kompetensi industri lokal.

Rahmawati menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja dan pelaku industri kecil bukan pilihan, tapi keharusan. “UU ini menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membina, memfasilitasi, dan melindungi pelaku industri di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Masyarakat Nunukan harus jadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dari program industrialisasi nasional.”

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan aspirasi dan berbagai tantangan yang dihadapi—mulai dari sulitnya bahan baku, akses modal, hingga kurangnya pelatihan keterampilan. Rahmawati menampung semua masukan dan berkomitmen untuk menyuarakan kebutuhan tersebut dalam forum-forum mitra kerja Komisi VII, khususnya bersama Kementerian Perindustrian.

“Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Utara, saya akan terus memperjuangkan agar program industri berbasis rakyat mendapat perhatian. Masyarakat industri di daerah seperti Nunukan tidak boleh tertinggal,” tutupnya.***

You Might Also Like

Perpisahan Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kolaborasi Jaga Stabilitas Ekonomi

Bangun Konektivitas, Kaltara – Kaltim Kolaborasi Pemerataan Infrastruktur

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Rismanto: Perda Adat Kaltara Jadi Fondasi Pengakuan dan Perlindungan Komunitas Adat

Rahmawati Dorong Penguatan UMKM di Desa Pimping, Kaltara

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Dino Andrian Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada Masyarakat Kalimantan Utara

Mei 26, 2026
BulunganKaltara

6 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Desember 3, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Kreatif Cari Anggaran di Pusat

Juni 30, 2025
Internasional

Hampir mencapai Gaza, Israel memerintahkan militer mencegah kapal kemanusiaan Freedom Flotila

Juni 11, 2025
KaltaraPemprov

Ribuan Peserta Ramaikan Kaltara Begimpor 2025 

Desember 1, 2025
KaltaraPemprov

Rakor Bappeda-Litbang se-Kaltara, Momentum Sinergi Pembangunan Daerah 

November 27, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?