SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Point Mulai Awal Maret 2026
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraPemprov

Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Point Mulai Awal Maret 2026

admin01
admin01
Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mulai memfungsikan cek point pengawasan lalu lintas ternak pada 2 Maret 2026 mendatang. Pengoperasian dilakukan meski sarana dan prasarana pendukung di lokasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara (Kaltara), Heri Rudiyono melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Surianto Semuel menyebutkan, fasilitas cek point yang dibangun sejak 2023 itu segera dioperasikan untuk memperkuat pengawasan keluar-masuk ternak ke wilayah Kalimantan Utara.

“Keberadaan cek point ini memiliki peran strategis, memastikan ternak yang masuk ke Kaltara telah memenuhi standar kesehatan hewan serta bebas dari penyakit menular,” kata Surianto, Jumat (27/2/2026).

“Fungsi utamanya untuk pengawasan lalu lintas ternak, sehingga hewan yang masuk maupun keluar wilayah Kaltara terjamin kesehatannya,” sambung dia.

Dijelaskannya, Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung program nasional menuju daerah bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pemeriksaan administrasi dan kesehatan hewan akan dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit ternak yang dapat berdampak pada sektor peternakan dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Selain aspek kesehatan hewan, lanjut Surianto, pengoperasian cek point juga berkaitan dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Melalui fasilitas ini, pemerintah akan mulai menerapkan mekanisme retribusi terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kaltara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, langkah ini menjadi sarana sosialisasi kepada para pelaku usaha peternakan di Kaltara mengenai penerapan regulasi baru, termasuk kewajiban administrasi dan retribusi yang harus dipenuhi dalam aktivitas distribusi ternak.

“Pengoperasian cek point ini dapat meningkatkan pengawasan kesehatan hewan, memperkuat tata kelola lalu lintas ternak, serta mendukung stabilitas sektor peternakan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya.***

You Might Also Like

Rencana Pendirian TPQ oleh Kelompok Terafiliasi Radikalisme di Tarakan: Perlunya Kewaspadaan dan Peran Aktif Masyarakat

Citra APH Buruk Lantaran Galian C Ilegal Masih Operasi. Ketua KI Ajak Kedepankan Bijak

Ketua DPRD Kaltara Pimpin Rakerprov Kormi Bahas Penguatan Olahraga Masyarakat

DKISP Kaltara Perkuat Transformasi Digital, Rakor Pemerintah Digital 2026 Resmi Digelar

Wagub Kaltara Apresiasi Kunjungan BNPP RI ke Wilayah Perbatasan 

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Seluruh Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Bahas Raperda APBD Perubahan 2025

November 12, 2025
DPRDKaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Akan Klarifikasi TAPD Soal Anggaran Jaminan Kesehatan

Maret 17, 2026
KaltaraTarakan

Kaltara dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Lewat Pelabuhan Tarakan

November 11, 2025
BulunganKaltara

Perayaan Paskah Bamag Bulungan: Pollymaart Serukan Persaudaraan dan Toleransi Antarumat Beragama

Mei 10, 2025
DPRDKaltaraTarakan

Dino Andrian Salurkan Aspirasi Rumah Ibadah untuk Masjid Al Muflihun Tarakan

Mei 30, 2026
DPRDKaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Implementasi Satu Data Daerah, Dorong Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

November 25, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?