TARAKAN – Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat rencana pendirian Taman Pendidikan Quran (TPQ) di RT 15 Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, oleh kelompok yang diduga terafiliasi dengan paham radikalisme. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama setelah terungkapnya latar belakang salah satu anggota kelompok tersebut.
Latar Belakang Kelompok Pendiri TPQ.
Salah satu individu yang terlibat dalam rencana pendirian TPQ tersebut pernah diketahui berencana melakukan jihad fisabilillah di Suriah. Namun, upaya tersebut digagalkan berkat peran keluarga serta intervensi pihak kepolisian. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya penyebaran paham radikal melalui lembaga pendidikan agama.
Respon Masyarakat dan Instansi Terkait.
Masyarakat di RT 15 Kelurahan Selumit mulai merasa resah dengan aktivitas keagamaan yang dilakukan kelompok tersebut. Menanggapi hal ini, sejumlah instansi terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan kepolisian guna mencegah penyebaran paham radikal.
Peran Tokoh Masyarakat dan Upaya Pencegahan.
Untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal-terorisme, diperlukan peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya radikalisme dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib harus terus digencarkan.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungannya. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan di Kota Tarakan.***
#StopRadikalisme #TarakanAman