TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi masyarakat, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Jufri Budiman, S.Pd, dilanjutkan oleh Fraksi Golkar melalui Anto, Fraksi Demokrat oleh Hendri Tuwi, Fraksi PKS oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH, serta Fraksi PKB–NasDem–PAN oleh Herman, S.Pi.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah agar memperluas pemanfaatan digitalisasi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, Fraksi PKB–NasDem–PAN menyoroti pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kaltara, serta mengingatkan agar perubahan anggaran tidak hanya berfokus pada realisasi keuangan, tetapi juga menghadirkan strategi peningkatan PAD yang berkelanjutan.
Dari hasil pandangan seluruh fraksi, DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.***





