MALINAU – Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan. Sinergitas antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 506,84 gram di Pos Sesua, jalur keluar masuk antar kabupaten di Kabupaten Malinau, Jumat (10/10).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DK (43) yang diduga sebagai pelaku utama. Dari tangan tersangka ditemukan 506,59 gram sabu dan satu klip sabu seberat 0,25 gram, dengan total bruto mencapai 506,84 gram.
Barang haram itu dikemas rapi dalam kotak makanan ringan dan diduga akan dibawa menuju Kecamatan Muara Wahau, Kalimantan Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Filiari Notari, S.Tr.K, S.I.K. mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya narkotika.

“Pelaku membawa sabu lebih dari setengah kilogram yang dikemas rapi dalam kotak snack. Diduga kuat barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Muara Wahau,” ujarnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan upaya penyelundupan tersebut. Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Malinau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Malinau menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi jaringan narkoba, serta mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban wilayah.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius. Kami tidak akan berhenti menindak siapa pun yang mencoba memasukkan barang haram ke wilayah hukum Polres Malinau,” tegas IPTU Filiari.
Sementara itu, saat yang sama, Komandan Satgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus, S.H., M.I.P., menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antara TNI dan Polri di lapangan.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergitas TNI–Polri dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran narkoba. Pos Sesua merupakan jalur strategis yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, dan pengawasan akan terus kami perketat,” tegasnya.***(ARM02)



