TARAKAN — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, mengungkapkan adanya temuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 1 Tarakan.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV mendapati dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program, baik dari sisi kandungan gizi makanan maupun standar harga yang diterapkan.
“Kami melakukan sidak terkait program MBG dan menemukan satu hal di SMAN 1 Tarakan yang dinilai tidak sesuai. Dari temuan ini, Komisi IV akan mengeluarkan rekomendasi sebagai tindak lanjut,” ujar Syamsuddin.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian adalah dugaan kandungan gizi dalam makanan yang disediakan bagi siswa belum memenuhi standar yang seharusnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi bahwa harga makanan yang disediakan berada di bawah standar yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Dari hasil pengawasan kami, ada dugaan kandungan gizi yang tidak mencukupi, kemudian harganya juga diduga di bawah standar yang telah ditentukan. Itu yang kami temukan di SMAN 1 Tarakan,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara berencana mengeluarkan rekomendasi resmi guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Syamsuddin menekankan pentingnya kejelasan mekanisme sanksi terhadap pihak penyedia layanan, khususnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG.
“Jika memang ditemukan pelanggaran, sanksi bagi dapur SPPG yang melaksanakan program ini harus jelas agar program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi para siswa,” pungkasnya.***



