Tarakan – Ketua DPW Tameng Adat Borneo (TAB), Darmansyah, menegaskan bahwa organisasinya tidak melakukan pengerahan massa atau pendudukan di lokasi sengketa lahan Kelong milik PT. Intraca Wood. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka di hadapan anggota TAB di Kota Tarakan, sebagai upaya menepis isu yang berpotensi memicu ketidakstabilan.
“Kami tidak terlibat aksi pendudukan dan tidak akan termakan isu tidak benar. TAB berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Darmansyah. Ia menekankan bahwa solusi terbaik adalah melalui dialog pihak berwenang dan jalur hukum, bukan aksi massa.
4 Poin Sikap Resmi Ormas TAB :
- Penolakan Provokasi: TAB tidak akan merespons isu yang beredar dan akan menjaga stabilitas keamanan di Tarakan.
- Permintaan Mediasi Kepolisian : Meminta Polres Tarakan menjembatani hearing antara pihak bersengketa, mengingat konflik telah berlangsung lama.
- Larangan Aksi di Lokasi: Seluruh anggota TAB diinstruksikan untuk tidak mendatangi lokasi sengketa guna menghindari eskalasi.
- Dukungan Solidaritas dengan Jalur Hukum: TAB akan mengawal Ridwan Noor (pihak terkait) secara hukum tanpa mengorbankan keamanan publik.
Darmansyah menyatakan, solidaritas terhadap Ridwan Noor sebagai sesama anggota suku tidak berarti mendukung tindakan di luar hukum. “Kami junjung tinggi hukum. Kepolisian harus aktif sebagai penengah,” tambahnya.
Pernyataan sikap ini diakhiri dengan seruan kepada masyarakat untuk tidak menyebar informasi yang belum diverifikasi. Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri puluhan anggota TAB.***(AM02)