TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, menyoroti lambatnya proses pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di wilayah perbatasan. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan bukan disebabkan ketidaksiapan daerah, melainkan masih adanya kebijakan moratorium oleh pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Nasir usai menghadiri seminar nasional yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Perbatasan dan menghadirkan pemateri dari kementerian terkait. Forum tersebut dinilainya memberikan kejelasan informasi secara langsung kepada masyarakat yang selama ini terus memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan narasumber dari pusat, masyarakat kini bisa mengetahui proses dan kendalanya secara detail,” ujar Nasir, Selasa (25/11/25).
Ia menjelaskan bahwa langkah aliansi mendatangkan langsung perwakilan pemerintah pusat memperlihatkan upaya yang lebih strategis. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke ibu kota untuk menanyakan perkembangan pemekaran.
“Cukup di daerah, semua informasi yang dibutuhkan sudah tersampaikan,” tegasnya.
Menurut Nasir, Kaltara telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pembentukan daerah baru, namun seluruh proses tetap tidak akan bergerak selama moratorium belum dicabut.
“Kendala terbesar itu jelas ada di pusat, bukan di daerah. Kita hanya bisa menunggu kebijakan itu berubah,” tambahnya.
Ia berharap forum tersebut meningkatkan pemahaman serta komitmen masyarakat agar perjuangan pemekaran tidak berhenti. Nasir menegaskan pihaknya di legislatif akan terus memberikan dukungan politis dan moral bagi perjuangan tersebut.
“Kita ingin pelayanan publik di perbatasan semakin dekat dan merata. Itulah tujuan utama dari pemekaran,” pungkasnya.***



