SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraNunukan

Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

admin01
admin01
Published Mei 30, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan industri nasional serta memperjuangkan hak-hak masyarakat industri di wilayah perbatasan, Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 29 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pekerja industri, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa UU No. 3 Tahun 2014 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat yang hidup dari sektor industri—termasuk pelaku usaha kecil, pengrajin, teknisi bengkel, penjahit, dan pekerja manufaktur lokal.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri. Melalui UU ini, negara meletakkan dasar untuk memperkuat pelaku industri dari bawah—terutama masyarakat di perbatasan seperti Nunukan. Mereka punya potensi besar, dan negara harus hadir untuk memberi kepastian dan dukungan nyata,” ungkap Rahmawati.

Undang-undang tersebut mengatur berbagai kebijakan strategis yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Di antaranya adalah penyediaan akses pembiayaan dan pelatihan kerja, pembangunan kawasan industri dan sentra produksi rakyat, serta penerapan industri hijau yang ramah lingkungan dan aman bagi pekerja. UU ini juga mengatur pentingnya perlindungan terhadap produk dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan impor, serta mendorong sertifikasi tenaga kerja dan peningkatan kompetensi industri lokal.

Rahmawati menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja dan pelaku industri kecil bukan pilihan, tapi keharusan. “UU ini menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membina, memfasilitasi, dan melindungi pelaku industri di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Masyarakat Nunukan harus jadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dari program industrialisasi nasional.”

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan aspirasi dan berbagai tantangan yang dihadapi—mulai dari sulitnya bahan baku, akses modal, hingga kurangnya pelatihan keterampilan. Rahmawati menampung semua masukan dan berkomitmen untuk menyuarakan kebutuhan tersebut dalam forum-forum mitra kerja Komisi VII, khususnya bersama Kementerian Perindustrian.

“Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Utara, saya akan terus memperjuangkan agar program industri berbasis rakyat mendapat perhatian. Masyarakat industri di daerah seperti Nunukan tidak boleh tertinggal,” tutupnya.***

You Might Also Like

Pemprov Kaltara Apresiasi PMI: Relawan Garda Terdepan Kemanusiaan di Perbatasan

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otonomi Daerah

Gubernur Kaltara Buka Eksibisi Triathlon 2025: Momentum Perkuat Nasionalisme di Perbatasan

Polda Kaltara Maksimalkan Pengamanan Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia.

Gubernur Kaltara Dorong Gen Z Aktif dalam Pembangunan lewat Sekolah Parlemen

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Kaltim

Politani Samarinda Dapat Kuota Beasiswa SDMPKS 2025, Prioritaskan Masyarakat Kaltim-Kaltara

Mei 17, 2025
Internasional

Tantang ancaman Israel, Kapal Freedom Flotilla tembus Mesir menuju Gaza

Juni 11, 2025
Kaltim

MAPA POLITANI Lakukan Pemetaan, Penanaman Pohon, dan Pemasangan Plang di Kawasan Terdegradasi

Mei 29, 2025
BulunganKaltara

Optimis Penuhi Target Swasembada, Gubernur Kaltara Segera Tindaklanjuti Arahan Mentan 

Mei 7, 2025
Internasional

Pakistan tembak jatuh 25 drone Israel yang digunakan India

Mei 10, 2025
BulunganKaltara

Mentan RI Kunjungi Sajau Hilir, Dorong Percepatan Tanam untuk Swasembada Pangan 2025

Mei 8, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?