SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraNunukan

Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi VII: UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

admin01
admin01
Published Mei 30, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan industri nasional serta memperjuangkan hak-hak masyarakat industri di wilayah perbatasan, Rahmawati, S.H., Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Gerindra, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada 29 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku UMKM, tokoh masyarakat, pekerja industri, serta perwakilan pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati menyampaikan bahwa UU No. 3 Tahun 2014 merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat yang hidup dari sektor industri—termasuk pelaku usaha kecil, pengrajin, teknisi bengkel, penjahit, dan pekerja manufaktur lokal.

“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri. Melalui UU ini, negara meletakkan dasar untuk memperkuat pelaku industri dari bawah—terutama masyarakat di perbatasan seperti Nunukan. Mereka punya potensi besar, dan negara harus hadir untuk memberi kepastian dan dukungan nyata,” ungkap Rahmawati.

Undang-undang tersebut mengatur berbagai kebijakan strategis yang langsung menyentuh kepentingan rakyat. Di antaranya adalah penyediaan akses pembiayaan dan pelatihan kerja, pembangunan kawasan industri dan sentra produksi rakyat, serta penerapan industri hijau yang ramah lingkungan dan aman bagi pekerja. UU ini juga mengatur pentingnya perlindungan terhadap produk dalam negeri agar tidak kalah bersaing dengan impor, serta mendorong sertifikasi tenaga kerja dan peningkatan kompetensi industri lokal.

Rahmawati menegaskan bahwa perhatian terhadap pekerja dan pelaku industri kecil bukan pilihan, tapi keharusan. “UU ini menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib membina, memfasilitasi, dan melindungi pelaku industri di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali. Masyarakat Nunukan harus jadi pelaku utama, bukan sekadar penonton dari program industrialisasi nasional.”

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan aspirasi dan berbagai tantangan yang dihadapi—mulai dari sulitnya bahan baku, akses modal, hingga kurangnya pelatihan keterampilan. Rahmawati menampung semua masukan dan berkomitmen untuk menyuarakan kebutuhan tersebut dalam forum-forum mitra kerja Komisi VII, khususnya bersama Kementerian Perindustrian.

“Sebagai wakil rakyat dari Kalimantan Utara, saya akan terus memperjuangkan agar program industri berbasis rakyat mendapat perhatian. Masyarakat industri di daerah seperti Nunukan tidak boleh tertinggal,” tutupnya.***

You Might Also Like

Mentan RI Dorong Peningkatan Indeks Pertanaman dan Irigasi di Kaltara

Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 

DPRD Kaltara Dorong Sinergi Ekonomi melalui PTBI 2025 di Tarakan

Gubernur Kaltara Resmi Pimpin KSMI, DPRD Nyatakan Dukungan untuk Majukan Sepakbola Mini

DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Tambang

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Internasional

Jurnalis terbunuh di Gaza mencapai 221, Otoritas Gaza kecam tindakan Israel

Mei 30, 2025
KaltaraPemprov

Wagub Panen Padi Perdana Varietas Lokal Di Desa Wonowulyo, Bulungan

Agustus 20, 2025
KaltaraTarakan

Sarasehan Kebhinekaan Bahas Tantangan Kebebasan Beragama dalam Perspektif Konstitusi dan Sosial

September 5, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Mei 15, 2026
KaltaraTarakan

Ketua GMKI Tarakan Soroti Tantangan Kapolda Baru Kaltara

Agustus 29, 2025
BulunganKaltara

Kegiatan Sosial Polda Kaltara di Masjid Al Muhajirin Desa Bumi Rahayu, Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah

Maret 3, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?