TANJUNG SELOR – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kalimantan Utara, SN. Montonglayuk, S.H., M.H., menghadiri kegiatan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Kehadirannya menjadi momentum perdana setelah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua PERADI SAI Kaltara.
“Sejak menerima SK sebagai Ketua PERADI SAI Kaltara, ini merupakan kegiatan pertama yang saya hadiri di kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara,” ujar Montonglayuk.

Ia menambahkan, meski masih menggunakan tongkat akibat kecelakaan yang dialaminya beberapa waktu lalu, semangatnya untuk berpartisipasi tidak surut.
“Walau masih harus memakai tongkat pascakecelakaan, saya tetap bersemangat. Kegiatan ini memberikan tambahan wawasan dan memperkuat sinkronisasi pemahaman antara lembaga peradilan, perbankan, notaris, serta para advokat,” tuturnya.***(ARM02)





