TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-33 yang berlangsung pada Senin (20/10).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin selama proses penyusunan KUA-PPAS.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menekankan bahwa rangkaian pembahasan telah dilakukan secara transparan dan partisipatif.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun 2026.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang disampaikan, total plafon anggaran sementara tahun 2026 mencapai sekitar Rp 2,27 triliun, terdiri atas pendapatan Rp 2.244.243.259.593 serta pembiayaan sebesar Rp 30 miliar.***





