SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Tarakan

Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources

admin01
admin01
Published Maret 28, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – PT Phoenix Resources International, salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Utara yang bergerak di sektor perkayuan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari perairan setempat.

Michael Jama, Ketua GMKI Tarakan, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah oleh PT Phoenix Resources International (PT PRI) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami menemukan indikasi bahwa PT PRI membuang limbah langsung ke perairan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan perubahan signifikan pada kualitas air, yang ditandai dengan warna air yang menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Pasal 59 dan Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban pengelolaan limbah oleh perusahaan serta larangan membuang limbah tanpa izin atau tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Michael Jama, Jum’at (28/3).

Dampak dari pencemaran ini mulai dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan sekitar Tarakan.

Beberapa nelayan mengaku enggan melaut karena khawatir hasil tangkapan mereka terkontaminasi.

Selain itu, pencemaran ini juga berisiko merusak habitat laut, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keberlanjutan sektor perikanan lokal.

Michael Jama juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari DLH Kota Tarakan dalam menangani dugaan pencemaran ini. Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT PRI dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

PB Diusulkan Sejak Mei 2025, Lapas Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Arief

Peduli Sesama, Laung Kuning Bagikan Takjil ke Pengendara

Doa Lintas Agama Perkuat Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Hadapi Potensi Bencana di Tarakan

Solidaritas dari Utara: Warga Tarakan dan Kaltara Bersatu untuk Palestina

Lapas Kelas IIA Tarakan Gencar Razia Kamar WBP, Barang Terlarang Diamankan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Akbar Ali Kenalkan Arah Pembangunan 20 Tahun Kaltara Lewat Sosialisasi RPJPD

Maret 17, 2026
BulunganKaltara

Hardiknas di Tengah Hujan, Gubernur Kaltara Tekadkan Peningkatan Layanan Pendidikan

Mei 2, 2025
KaltaraPemprov

Perpisahan Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kolaborasi Jaga Stabilitas Ekonomi

Mei 23, 2026
KaltaraPemprov

Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 

Agustus 6, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029: Wujud Sinergi Membangun Daerah

November 12, 2025
Opini

“Perusda Rugi: Ini Cara Menghitungnya!”

Maret 28, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?