SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Tarakan

Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources

admin01
admin01
Published Maret 28, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – PT Phoenix Resources International, salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Utara yang bergerak di sektor perkayuan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari perairan setempat.

Michael Jama, Ketua GMKI Tarakan, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah oleh PT Phoenix Resources International (PT PRI) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami menemukan indikasi bahwa PT PRI membuang limbah langsung ke perairan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan perubahan signifikan pada kualitas air, yang ditandai dengan warna air yang menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Pasal 59 dan Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban pengelolaan limbah oleh perusahaan serta larangan membuang limbah tanpa izin atau tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Michael Jama, Jum’at (28/3).

Dampak dari pencemaran ini mulai dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan sekitar Tarakan.

Beberapa nelayan mengaku enggan melaut karena khawatir hasil tangkapan mereka terkontaminasi.

Selain itu, pencemaran ini juga berisiko merusak habitat laut, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keberlanjutan sektor perikanan lokal.

Michael Jama juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari DLH Kota Tarakan dalam menangani dugaan pencemaran ini. Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT PRI dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Postingan Bernada SARA Viral di Instagram, Tokoh KKSS dan Paguyuban NTT Turun Tangan Lakukan Mediasi

IWL Tarakan Apresiasi Sosialisasi Raperda Literasi DPRD Kaltara, Siap Cetak Penulis Perempuan Berkualitas

Kotak Kosong Adalah Alarm Darurat Demokrasi

Polres Tarakan Bergerak Cepat, Dirikan Posko Darurat Pasca Gempa 4,4 SR

Ketika Kapolda Turun ke Sawah: Semangat Panen Raya Jagung di Tarakan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik Perbatasan

Juni 4, 2026
DPRDKaltara

DPRD Kaltara dan BPJS Kesehatan Tarakan Bahas Isu Rawat Inap, Klaim Layanan, dan Anggaran PBI JKN

November 15, 2025
DPRDKaltara

Akbar Ali Kenalkan Arah Pembangunan 20 Tahun Kaltara Lewat Sosialisasi RPJPD

Maret 17, 2026
KaltaraNunukan

TP-PKK Kaltara Berikan Pelatihan Keterampilan untuk WBP, Bukti Nyata Perhatian bagi Warga

Mei 22, 2025
KaltaraPemprov

Dishub Lakukan Ramp Check Kendaraan Jelang Nataru 2026 

Desember 4, 2025
KaltaraNunukan

Sarasehan Perbatasan: Infrastruktur dan Kepastian Hukum Jadi Sorotan Utama

Maret 28, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?