MALINAU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Malinau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Minggu (26/10/25).
Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota DPRD Kaltara dari Daerah Pemilihan Malinau, yakni Pdt. Robenson Tadem, Agus Salim, S.Sos., Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan Listiani. Acara ini juga dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, Anggota DPR RI Dapil Kaltara Deddy Sitorus, serta akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung.
Bupati Malinau, Wempi, dalam pidatonya menegaskan bahwa rapat paripurna istimewa tersebut memiliki makna besar bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Malinau.
“Momentum ini bukan hanya seremoni, tetapi kesempatan bagi kita semua untuk merenungkan perjalanan pembangunan Malinau selama 26 tahun dan menilai sejauh mana kemajuan telah kita wujudkan,” ujarnya.
Bupati Wempi juga memaparkan sejumlah capaian positif pembangunan daerah. Ia menyoroti hasil survei BPS dan Politeknik Malinau yang mencatat perputaran uang hingga Rp107,849 miliar selama Festival Budaya Irau ke-11 tahun 2025.
“Angka ini menunjukkan bahwa kegiatan budaya memiliki dampak ekonomi nyata dan menjadi kekuatan bagi masyarakat Malinau,” tambahnya.
Pada rapat tersebut, perwakilan dari 11 etnis dan lembaga adat Kabupaten Malinau turut menyampaikan aspirasi terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak mereka.
“RUU ini kami harapkan segera disahkan agar identitas, hak, dan peran masyarakat adat sebagai penjaga alam dapat diakui secara utuh,” ungkap salah satu perwakilan adat.
Rapat Paripurna HUT ke-26 Malinau ini menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dan unsur adat untuk memperkuat komitmen pembangunan Malinau yang semakin maju dan berbudaya.***





