SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan Desa untuk Perkuat Ekonomi Warga
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan Desa untuk Perkuat Ekonomi Warga

admin01
admin01
Published Maret 9, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperdalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa. Regulasi ini disiapkan sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan sektor ekonomi lokal.

Anggota Pansus III DPRD Kaltara, Yancong, menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat desa harus mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga, tidak hanya terbatas pada aspek administratif.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat pembahasan Raperda di Ruang Rapat Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Tarakan pada awal bulan ini.

Menurut Yancong, peningkatan kualitas hidup masyarakat desa sangat erat kaitannya dengan kekuatan sektor ekonomi yang mampu berkembang secara berkelanjutan. Karena itu, kebijakan yang disusun harus mendorong masyarakat desa untuk berperan aktif dalam kegiatan ekonomi di wilayahnya.

“Pemberdayaan masyarakat tidak boleh hanya administratif, tetapi harus menyentuh aspek kesejahteraan finansial. Kualitas hidup masyarakat sangat bergantung pada dukungan sektor ekonomi yang kuat,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini sejumlah program pemberdayaan desa masih lebih banyak bersifat administratif dan belum sepenuhnya berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Raperda tersebut, masyarakat desa diharapkan dapat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan potensi ekonomi yang ada di daerahnya, bukan sekadar menjadi penonton dari perkembangan aktivitas ekonomi.

Yancong menjelaskan, konsep pemberdayaan yang diusung dalam regulasi tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, di antaranya melalui pelatihan keterampilan serta penguatan kemampuan usaha agar warga desa memiliki kemandirian ekonomi.

Pendekatan berbasis penguatan kapasitas masyarakat ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong pembangunan desa yang lebih berkelanjutan di wilayah Kalimantan Utara.

“Jika masyarakat memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai, mereka akan mampu mengembangkan potensi desa secara mandiri. Di situlah pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Kebakaran Hebat di Tanjung Selor, Hanguskan Deretan Kios Di Pinggir Jalan

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

DKISP Sosialisasikan Pemanfaatan Website KIM.ID dan AI Generatif 

Kapolda Kaltara Penuhi Harapan Kelompok Tani, Salurkan Bantuan Benih Ikan Nila dan Lele di Desa Long Ampung dan Metulang

Plt. Deputi I KSP Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

Juni 30, 2025
KaltaraPemprov

Audiensi Kepala BPBPK dan Satker PS KemenPUPR dengan Sekda Baru, Bahas Kolaborasi untuk Pembangunan Kaltara

Desember 24, 2025
DPRDKaltara

HUT Kaltara ke-13: DPRD Turut Meriahkan Upacara di Lapangan Agatis

November 14, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Minta Pertamina Tindak Tegas Penyalur BBM yang Nakal

Maret 10, 2026
DPRDKaltara

Rismanto: Perda Adat Kaltara Jadi Fondasi Pengakuan dan Perlindungan Komunitas Adat

Desember 7, 2025
KaltaraTarakan

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Gempa di Tarakan

November 8, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?