TARAKAN – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tarakan menyalurkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di RT 5 dan RT 6, Kelurahan Karang Balik, Kota Tarakan, Jumat (28/8/2026).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPC HIPMI Kota Tarakan, Adyansa SM, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak kebakaran sekaligus mendukung proses pemulihan pascabencana.
Dana bantuan dihimpun secara gotong royong melalui patungan seluruh pengurus BPC HIPMI Tarakan. Bantuan uang tunai tersebut melengkapi bantuan logistik dan perlengkapan tidur yang sebelumnya telah diterima oleh para korban.
“Alhamdulillah seluruh pengurus kongsi-kongsi untuk membantu meringankan beban korban kebakaran. Intinya kita bantu sesama, menyambung silaturahmi, dan memberikan dukungan,” ujar Adyansa.
Selain menyerahkan bantuan, Adyansa juga berdialog langsung dengan warga untuk menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai kebutuhan yang masih dihadapi korban pascakebakaran.
Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dokumen penting yang ikut terbakar, termasuk sertifikat tanah. Menanggapi hal tersebut, Adyansa menyatakan kesiapannya membantu mengawal proses pengurusan dokumen warga melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat proses penerbitan kembali sertifikat tanah milik warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat kebakaran.
Tak hanya persoalan administrasi pertanahan, Adyansa juga menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan program perbaikan hunian layak bagi warga terdampak kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, penanganan korban kebakaran tidak berhenti pada pemberian bantuan saat kondisi darurat, tetapi perlu dilanjutkan melalui dukungan terhadap proses pemulihan kehidupan warga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BPC HIPMI Tarakan untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam proses pemulihan pascabencana. (****)



