TARAKAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, SH., menggelar Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kafe All Day, Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Selasa (2/12/25).
Pertemuan yang menghadirkan ketua RT dan perwakilan warga ini berlangsung dalam suasana santai namun penuh dengan penyampaian aspirasi yang konstruktif.
Dalam dialog tersebut, warga secara gamblang mengeluhkan kualitas pembangunan infrastruktur yang dinilai belum memenuhi standar. Mereka meminta agar pengawasan terhadap kontraktor diperketat agar kualitas pekerjaan tidak dikurangi.
Menanggapi hal itu, Dino Andrian menjelaskan bahwa DPRD maupun masyarakat memang tidak memiliki kewenangan teknis untuk menilai kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, ia menegaskan laporan warga akan segera ditindaklanjuti.
“Ini laporan dari masyarakat yang memang tidak punya kemampuan teknis untuk menghitung apakah pekerjaan sudah sesuai RAB atau tidak. Yang berwenang itu BPKP dan BPK, biasanya mereka melibatkan konsultan,” ujar Dino.
Politisi Hanura tersebut berkomitmen untuk menyampaikan laporan temuan warga kepada Komisi III DPRD Provinsi Kaltara serta mengingatkan DPUPR-Perkim Kaltara agar menelusuri dugaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan oleh salah satu rekanan dinas.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga menanyakan terkait mekanisme bantuan yang dapat diterima secara individu. Dino menjelaskan bahwa bantuan seperti beasiswa, bantuan bagi warga sakit, hingga bantuan korban musibah dapat diberikan langsung kepada perseorangan.
Sementara itu, untuk bantuan berbasis kelompok seperti nelayan atau tani, biasanya disalurkan melalui organisasi massa atau kelompok terstruktur lainnya. Dino mengapresiasi inisiatif warga yang baru membentuk kelompok nelayan dan memastikan dukungan tahun mendatang.
“Tahun 2026 nanti ada delapan kelompok nelayan dari kita yang akan menerima bantuan,” jelasnya. Salah satu kelompok yang telah siap mendapatkan bantuan adalah kelompok Kampung Sayur.
Ia menyarankan kelompok baru segera melengkapi persyaratan administrasi agar dapat diusulkan dalam anggaran tahun berikutnya.***



