TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL, bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menghadiri Seminar Nasional bertema “Peluang dan Tantangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan Sebagai Wilayah Ring of Defence Ibu Kota Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Luminor Tanjung Selor.
Hadir pula Anggota DPRD Kaltara yang juga Ketua Harian Presidium CDOB Kabudaya, Anto, S.Pd., memperkuat dukungan dari unsur legislatif terhadap pembahasan strategis mengenai pemekaran wilayah.
Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., dan menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber. Di antaranya, mantan Menteri PPN/Bappenas ke-13 Andrinof Chaniago, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Sumule Tumbo, SE., MM., serta Kepala Biro Perencanaan dan Hukum BNPP RI Dr. Gutmen Nainggolan, SH., M.Hum. Acara ini juga diikuti berbagai tokoh masyarakat perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas inisiatif Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara yang berhasil menyelenggarakan seminar dengan menghadirkan para ahli dari pemerintah pusat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Ia menilai, kehadiran narasumber kompeten membuka ruang bagi masyarakat perbatasan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan DOB tanpa harus mendatangi kementerian di tingkat pusat.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat perbatasan bisa mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai DOB, sekaligus memahami arah pembangunan ke depan dalam mendukung posisi strategis Kaltara sebagai wilayah penyangga IKN,” ungkapnya.
Seminar ini diharapkan menjadi forum dialog konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.***





