TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Prov. Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I pada Kamis (30/10). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I tersebut membahas penataan ruang publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., dan dihadiri anggota DPRD dari Komisi III dan IV. Turut hadir Kepala Seksi Pelayanan Dishub Kaltara, Fernando RL, serta Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I.
Dalam pembahasan, anggota DPRD menekankan pentingnya peningkatan tata kelola pelabuhan, mencakup manajemen operasional, kelengkapan fasilitas penunjang, kebersihan area, hingga ketertiban lingkungan pelabuhan. Penataan PKL menjadi sorotan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan sebagai fasilitas publik.
Anggota DPRD, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pelabuhan merupakan simbol dan gerbang aktivitas ekonomi daerah.
“Pelabuhan adalah wajah suatu daerah sekaligus pintu gerbang ekonomi. Pengelolaannya harus profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun, kita juga harus memastikan para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., menegaskan bahwa setiap kebijakan penataan pelabuhan harus disertai kajian mendalam. Langkah tersebut penting agar fungsi pelayanan publik dapat berjalan maksimal tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dalam pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I, guna mendorong terciptanya ruang publik yang tertib, bersih, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.***





