TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, mengintensifkan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.
Menurut Jufri, kegiatan sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui isi regulasi yang tengah dibahas, tetapi juga memahami peran strategis yang dapat mereka ambil dalam proses pemberdayaan desa.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami substansi ranperda sekaligus mengetahui peluang keterlibatan mereka dalam pembangunan desa,” ujarnya pada akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dalam ranperda tersebut adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa, termasuk melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, BUMDes memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi lokal yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama.
“Penguatan BUMDes menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Jufri juga menegaskan bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan maupun dalam proses pembangunan desa.
Ia menambahkan, meskipun ranperda ini berfokus pada desa, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan lebih luas, termasuk oleh masyarakat di wilayah kelurahan dan kawasan perkotaan.
“Sosialisasi akan terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami isi ranperda serta peran yang bisa mereka ambil dalam pembangunan,” tutupnya.***



