SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Jufri Budiman: Penanganan Genangan Gajah Mada Butuh Kolaborasi Provinsi dan Kota
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraPemprovTarakan

Jufri Budiman: Penanganan Genangan Gajah Mada Butuh Kolaborasi Provinsi dan Kota

admin01
admin01
Published Oktober 15, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk mendukung pemeliharaan jalan dan pembenahan drainase di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi persoalan genangan air sekaligus memperbaiki kondisi infrastruktur jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan penanganan genangan air di kawasan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sebab, penanganan jalan dan saluran drainase di lokasi itu melibatkan kewenangan kedua pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Jufri setelah DPRD Kaltara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kaltara melakukan peninjauan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Menurutnya, perbaikan Jalan Gajah Mada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai pembenahan saluran drainase yang terhubung hingga ke sungai melalui Jalan Cenderawasih, yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Kalau hanya provinsi yang bergerak, tidak akan menyelesaikan masalah. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan provinsi, sedangkan jalur drainase sampai ke sungai menjadi kewenangan kota,” ujar Jufri.

Ia menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan jalan direncanakan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu pekan. Pekerjaan tersebut meliputi pengaspalan ulang atau overlay, penambalan jalan berlubang, serta perbaikan dan pelebaran saluran drainase pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.

Pembenahan juga akan menyasar saluran yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi maupun tertutup material. Selain itu, opsi peninggian badan jalan di beberapa titik turut dipertimbangkan untuk menyesuaikan kondisi kontur jalan yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya genangan.

“Contohnya, jalan yang berlubang akan ditambal, sedangkan parit yang terlalu sempit atau kurang besar akan diperlebar dan disesuaikan dengan kondisi saluran yang ada,” jelasnya.

Jufri mengapresiasi respons DPRD dan Pemkot Tarakan yang telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama menangani persoalan tersebut. Koordinasi lanjutan ditargetkan berlangsung dalam satu pekan ke depan guna menyepakati langkah penanganan secara lebih terarah.

Melalui sinergi lintas pemerintahan, penanganan Jalan Gajah Mada diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan permukaan jalan, tetapi juga meningkatkan fungsi drainase agar aliran air dapat mengalir dengan baik menuju sungai. (****)

You Might Also Like

Belanja Lebaran Bareng Anak Yatim, PKK dan Baznas Kaltara Tebar Senyum Jelang Idulfitri

Pansus IV DPRD Kaltara Tekankan Literasi Berbasis Teknologi dan Akses Merata

Hadiri Sertijab Komandan Lantamal XIII Tarakan, Gubernur Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Sarasehan Perbatasan: Infrastruktur dan Kepastian Hukum Jadi Sorotan Utama

DPRD Kaltara Tekankan Sinkronisasi Data dan Anggaran untuk Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraTarakan

GPN Kaltara Gandeng FKUB dan Penegak Hukum Wujudkan Kampung Bersinar di Tarakan

Mei 21, 2025
KaltaraPemprov

Sekprov Buka Rakerda Pramuka 2026, Bahas Kesiapan Tuan Rumah PWN

April 28, 2026
Malinau

Bupati Malinau Resmikan Panggung Ca Kimet Ca Tawai di Desa Wisata Long Loreh

September 21, 2026
BulunganKaltara

Jembatan Tak Jadi, Harapan Warga Terputus: GAMKI Minta Aparat Hukum Bertindak

Mei 1, 2026
DPRDKaltara

Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Soroti Pentingnya Sinkronisasi Antar-OPD

Februari 27, 2026
KaltaraTana Tidung

Puluhan Tokoh Adat dan Masyarakat Empat Desa di KTT Menolak PT. BAS: Dinilai Arogan dan Intimidatif

Oktober 23, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?