SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pembatasan Medsos Anak, Ketua DPRD Kaltara Nilai Langkah Penting Lindungi Generasi Muda
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pembatasan Medsos Anak, Ketua DPRD Kaltara Nilai Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

admin01
admin01
Published Maret 31, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya menjaga kesehatan mental dan perkembangan karakter generasi muda.

Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026. Aturan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak, termasuk kewajiban verifikasi usia oleh platform digital.

Menurut Djufrie, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam merespons berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, hingga kecanduan media sosial.

“Langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif yang dapat berdampak pada perkembangan mental dan karakter mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok usia 13 hingga 16 tahun menjadi perhatian utama karena dinilai paling rentan terhadap dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak, seperti kecemasan dan depresi, yang kerap dikaitkan dengan intensitas penggunaan media sosial yang tinggi.

Djufrie menambahkan, keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan platform digital, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan.

“Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak, sehingga kebijakan ini dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia pun berharap sinergi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita harapkan anak-anak dapat tumbuh dengan baik, cerdas, dan tetap terlindungi di era digital,” tutupnya.***

You Might Also Like

Workshop Penguatan APIP, Tingkatkan Kapabilitas Pengawasan Program Strategis Nasional dan Daerah 

Estafet Kepemimpinan Dankodaeral XIII, Gubernur Harap Kolaborasi Makin Kuat

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

Postingan Bernada SARA Viral di Instagram, Tokoh KKSS dan Paguyuban NTT Turun Tangan Lakukan Mediasi

DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan Desa untuk Perkuat Ekonomi Warga

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Maulid Nabi 1448 Hijriah, Gubernur Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

September 10, 2026
DPRDKaltara

Dino Andrian Serap Aspirasi Warga Tarakan: Infrastruktur Dipertanyakan, Bantuan Sosial Jadi Sorotan

Desember 5, 2025
KaltaraTarakan

Cegah Kerusakan Hutan Akibat Sampah, DLH Tarakan Intensif Tangani Sampah Liar di Kawasan Lindung

Januari 9, 2026
KaltaraPemprov

Sekprov Kaltara Marah Besar, Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ditemukan Saat Sidak

Maret 26, 2026
KaltaraPemprov

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 

Agustus 5, 2025
DPRDKaltaraTarakan

Dino Andrian Salurkan Aspirasi Rumah Ibadah untuk Masjid Al Muflihun Tarakan

Mei 30, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?