TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., turut didampingi Anggota Badan Anggaran serta komisi-komisi DPRD Prov. Kaltara dalam rapat kerja yang membahas tindak lanjut hasil pembahasan komisi dengan mitra terkait KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara pada Selasa (14/10/25).
Rapat ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah dibahas secara mendalam oleh masing-masing komisi bersama perangkat daerah terkait.
Melalui forum ini, DPRD Provinsi Kaltara berupaya menyelaraskan hasil pembahasan di tingkat komisi agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta prioritas program strategis yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi pada tahun 2026.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan anggaran dan memastikan program yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat.***





