TARAKAN – Insiden berdarah terjadi di Lapas Kelas II A Tarakan. Seorang warga binaan berinisial AT (27), asal Kelurahan Pantai Amal, tewas setelah ditikam oleh sesama narapidana berinisial AB (25) pada Rabu (24/09/25). Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di dalam kamar blok hunian lapas.
Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong setelah mengalami luka tikam di dada sebelah kiri.
“Kondisi korban saat tiba di rumah sakit masih bernapas. Namun beberapa saat kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” ungkap Kasubsi Registrasi Lapas Tarakan, Raditya Panji Utama, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Raditya, insiden penikaman terjadi di dalam salah satu kamar sel. Saat kejadian juga ada seorang saksi lain yang berada di dalam sel korban. Senjata tajam yang digunakan pelaku berupa pisau, kini masih ditelusuri asal-usulnya oleh aparat kepolisian.
“Kami bersama kepolisian sudah melakukan olah TKP. Senjata tajamnya sudah diamankan dan masih dalam penyelidikan aparat berwajib,” tegasnya.
Baik korban maupun pelaku diketahui sama-sama menjalani hukuman kasus narkotika. Korban divonis 18 tahun penjara dan sudah menjalani 4 tahun masa hukuman, sedangkan pelaku divonis 7 tahun penjara dan baru menjalani setengahnya.
Pihak Lapas Tarakan menegaskan sudah memberi tahu keluarga korban dan terus berkoordinasi. Suasana lapas saat ini disebut kondusif.
Terkait isu dugaan utang-piutang narkoba sebagai pemicu penikaman, pihak lapas belum dapat mengonfirmasi. Motif pasti masih didalami Polres Tarakan.
“Kami koordinasi penuh dengan kepolisian agar kejadian ini ditangani tuntas dan transparan,” tambah Raditya.
Hingga kini Polres Tarakan masih memeriksa sejumlah saksi, baik petugas jaga maupun warga binaan, untuk mengungkap motif sebenarnya di balik penikaman yang mengguncang lapas ini.***(ARM02)





