SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pemprov Kaltara Laporkan Media ke Polda atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Pembohongan Publik
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BulunganKaltara

Pemprov Kaltara Laporkan Media ke Polda atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Pembohongan Publik

admin01
admin01
Published Oktober 14, 2025
Share
4 Min Read
Indrayadi Purnama Saputra, M.H (Bagian Batuan Hukum Biro Hukum Pemprov Kaltara)
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengambil langkah tegas dengan melaporkan sebuah media online ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara pada Jumat (10/10/2025). Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pemberitaan yang dinilai tidak mendasar, menyesatkan, dan diduga kuat merupakan bentuk pembohongan publik yang disengaja.

Melalui Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Hasnan Mustaqim, S.H., M.Hp., yang diwakili oleh Bagian Bantuan Hukum Indrayadi Purnama Saputra, M.H., pemerintah menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk antipati terhadap kritik, melainkan upaya menindak upaya sistematis yang mencemarkan nama baik dan menggiring opini publik dengan informasi keliru.

“Yang kami laporkan adalah indikasi kuat upaya terstruktur untuk menciptakan narasi negatif melalui informasi yang terbukti hoaks. Ini bukan ranah kritik, melainkan telah masuk pada wilayah pembohongan publik,” tegas Indra dalam keterangan resminya.

Indra mengungkapkan, Pemprov Kaltara telah berulang kali memberikan klarifikasi dan koreksi resmi, termasuk melalui Komisi Informasi (KI) Kaltara yang telah menegaskan status hoaks pada data yang diberitakan. Namun, media tersebut dianggap bersikeras menyebarkan informasi yang sama tanpa dasar dan cenderung mengada-ada.

“Fakta bahwa KI Kaltara sendiri sudah menyatakan informasi itu hoaks, tetapi pemberitaan serupa tetap ditayangkan, menunjukkan itikad buruk dan mengabaikan prinsip verifikasi data,” ujar Indra.

Indra juga menyoroti tindakan media yang dinilai tidak beretika, yaitu menghapus (take down) sejumlah berita setelah dilaporkan ke pihak berwajib. Langkah ini dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak digital.

“Ini justru menguatkan dugaan ketidakberpihakan pada fakta. Kami pun meminta bantuan tim siber KI Kaltara untuk mengamankan dan memverifikasi bukti-bukti pemberitaan yang telah dihapus tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Indra menyebut pemberitaan terkait insentif guru yang diangkat media tersebut sebagai tidak proporsional dan manipulatif. Media dinilai membandingkan data yang tidak relevan, seperti perjalanan dinas, untuk menciptakan narasi yang bias dan menyesatkan.

“Perbandingan yang dilakukan tidak apple to apple. Mereka mengaburkan konteks dan memanipulasi persepsi pembaca dengan membandingkan dua hal yang memiliki dasar regulasi berbeda,” jelasnya.

Indra menegaskan, media tersebut juga melakukan pelanggaran jurnalistik dengan menyatakan Gubernur dan Ketua DPRD Kaltara bungkam, padahal tidak ada upaya konfirmasi yang dilakukan sebelumnya.

“Ini adalah klaim palsu. Tidak ada kontak atau upaya konfirmasi kepada Gubernur, namun pemberitaan dibuat seolah-olah telah dilakukan. Ini bentuk provokasi dan ketidakprofesionalan yang merusak integritas jurnalisme,” tegas Indra.

Ia menambahkan, pola pemberitaan media tersebut cenderung provokatif dan menyerang secara personal, bukan membangun kritik yang berbasis data. “Kritik yang berdasar adalah hak publik. Namun, yang terjadi adalah fitnah sistematis yang dibangun dari data palsu,” imbuhnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, mengingatkan seluruh pihak, terutama media dan narasumber, untuk bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Fajar mengibaratkan kebohongan publik seperti rantai yang tidak putus. “Teori komunikasi mengajarkan, sekali sebuah kebohongan disebarkan, maka akan diperlukan kebohongan-kebohongan baru untuk menutupinya. Ini adalah siklus berbahaya,” ujarnya.

Ia menekankan, kritik terhadap kebijakan publik harus disampaikan dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kritik tanpa data yang valid bukanlah kritik, melainkan omong kosong yang menyesatkan,” tegas Fajar.

Fajar juga mengingatkan peran media sebagai agen edukasi, bukan provokator. “Media dan narasumber harus mendewasakan publik, bukan malah menebar kebingungan dan merasa paling benar sendiri. Menghargai perbedaan pendapat dengan nalar adalah kunci dari profesionalitas,” pungkasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Ketika Kapolda Turun ke Sawah: Semangat Panen Raya Jagung di Tarakan

Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Point Mulai Awal Maret 2026

Hasil Operasi Pekat Kayan 2025, Polda Kaltara Sita 907 Botol dan 51 Kaleng Minuman Beralkohol

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Literasi 

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Tekanan Fiskal Tinggi, DPRD Kaltara Dorong Perencanaan Anggaran Lebih Akurat

April 27, 2026
DPRDKaltara

Rismanto Hadiri Buka Puasa Bersama DPW NasDem Kaltara, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Maret 4, 2026
KaltaraTarakan

Rencana Pendirian TPQ oleh Kelompok Terafiliasi Radikalisme di Tarakan: Perlunya Kewaspadaan dan Peran Aktif Masyarakat

Mei 31, 2025
KaltaraPemprov

Wagub Apresiasi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Atas Bantuan PLTS di Kaltara 

Desember 5, 2025
Opini

MBG di Perbatasan: Diberi ke Orang Tua atau Diperbaiki Sistem Rekanan?

April 25, 2025
KaltaraPemprov

Wagub Apresiasi Terbentuknya APRI Kaltara, Dorong Peran Memancing dalam Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Mei 22, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?