TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui komisi-komisinya menggelar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pembahasan yang berlangsung selama lima hari ini mengupas secara detail rencana program dan kegiatan yang telah disusun untuk tahun mendatang. Tahapan ini menjadi salah satu proses penting dalam penyusunan anggaran daerah, di mana DPRD berperan memastikan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tersusun lebih matang.
Seluruh rangkaian dilaksanakan secara transparan melalui penyampaian materi dari OPD, sesi tanya jawab yang mendalam, hingga pemberian rekomendasi penyesuaian program maupun anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan landasan utama penyusunan APBD. “Jika fondasinya kuat dan tepat, maka program daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap tercapainya kesepakatan yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mampu menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan di tengah tuntutan efisiensi.***



